Pengertian Tarbiyah
Secara
bahasa Tarbiyah itu maknannya adalah pendidikan atau pembinaan. Selain dua
istilah itu ada lagi istilah lainnya yang terkait rapat yaitu halaqah. Secara
istilah halaqah berarti pengajian dimana orang-orang yang ikut dalam pengajian
itu duduk melingkar. Dalam bahasa lain bisa juga disebut Majelis ilmu, atau
forum yang bersifat ilmiyah.
Istilah halaqah ini sangat umum di timur tengah dan biasa dilakukan di banyak masjid. Bahannya berkaitan dengan kitab tertentu seperti aqidah, fekah, hadits, sirah dan seterusnya. Contoh yang paling mudah bisa kita dapati di dua masjid Al-Haram, Mekkah dan Madinah. Setiap hari selalu dipenuhi dengan halaqah yang diisi oleh para masyaikh / ustadz yang merupakan pakar di bidangnya.
Sedangkan
istilah liqo` lebih umum dari halaqah, karena isinya bisa saja bukan merupakan
kajian ilmiyah, tetapi bisa diisi dengan rapat, pertemuan, musyawarah dan
seterusnya.
Istilah
halaqah umumnya sering dikaitkan dengan pengajian dalam format kelompok kecil
(maksimum 12 orang), dimana ada satu orang yang bertindak sebagai ketua sumber
yang sering diistilahkan dengan murabbi / pembina. Secara umum, format halaqah
dengan jumlah terbatas ini memiliki kelebihan dan kekurangannya.
Kelebihannya
adalah bahwa anggota dari halaqah itu biasanya adalah orang-orang yang sudah
terpilih, sehingga lebih mudah untuk menanganinya berbeda apabila jumlahnya
terlalu banyak. Sehingga pengawalan dari murabbi akan lebih sempurna.
Kekurangannya
adalah apabila kemampuan sang murabbi ini terbatas baik dari sisi waktu, ilmu
dan kemampuan dalam membina, sehingga menimbulkan kebosanan dan kejenuhan. Dari
sisi ilmu dan wawasan, halaqah kecil ini akan sangat tergantung dari wawasan
sang murabbi. Bila kemampuannya baik, maka umumnya anggotanya pun punya wawasan
yang baik.
Sehingga
meski pada beberapa sisi ada kelebihannya, tapi halaqah kecil ini perlu juga
dilengkapi dengan penambahan ilmu-ilmu ke-islaman secara lebih lanjut dan lebih
luas, bila ingin mencetak orang-orang yang ahli dalam bidang syariah Islam.
Sekedar ikut halaqah yang jam pertemuannya hanya 2-3 jam sepekan tentu sangat
kurang bila tujuannya adalah mendalami ilmu-ilmu keislaman. Apalagi bila sang
murabbi terbatas ilmu dan kemampuan bahasa arabnya.
Tapi
umumnya, halaqah yang banyak diselenggarakan itu memang tidak bertujuan
mencetak ahli syariah, tetapi lebih kepada membentuk wawasan dan kepribadian
yang Islami. Untuk bisa menelurkan ahli syariah, yang dibutuhkan adalah kuliah
di fakultas syariah (tidak cukup juga hanya sekedar ikut kajian mingguan).
Dan
untuk melahirkan aktifis yang memiliki wawaan fikrah Islam serta memiliki
kepribadian yang islami, sarana halaqah umumnya lumayan bermanfaat.
Namun
semua itu tidak lain hanyalah wasilah (sarana) yang bisa dimanfaatkan dalam
rangka dakwah kepada Allah dan melahirkan generasi yang islami.
0 komentar:
Posting Komentar